AKHLAK MENYEMBELIH QURBAN
( Oleh : Bukhari,S,A,g )
secara harfiah id al-Adha artinya adalah hari raya qurban .dinamai demikian karena dimaksudkan untuk mengingat pengorbanan untuk mengingat pengorbanan yang di lakukan nabi Ibrahim as. dan keluarganya untuk di contoh , di tauladani ,dan di wujudkan nilai - nilainya oleh orang -orang yang beriman .
Allah SWT mensyariatkan berqurban dalam firman-Nya,
"maka dirikanlah shalat karena karena rabbmu;dan berkorbanlah."( QS.Al kautsar[108] :2)
"dan kami jadikan unta - unta itu sebagian dari syi'ar Allah."( QS.Al Hajj [22]:36)
Dalam ibadah Qurban ini ,nilai dan hikmahnya tergambar didalam penyembelihan hewan qurban itu sendiri :
pertama : niat : niatnya semata - mata karena Allah SWT.
kedua : yang sampai kepada Allah bukan Darah atau daging hewan Qurban tetapi keimanan dan ketakwaan orang yang berkurban .
seperti Firman Allah SWT "Daging - daging unta dan darahnya itu sekali - kali tidak dapat mencapai ( keridhaan ) Allah , tetapi ketaqwaan dari kamu yang dapat mencapainya." ( QS.Al hajj [22] :37
ketiga : daging qurban itu sendiri di distribusikan secara adil dan merata terutama kepada mereka yang benar - benar membutuhkan sebagai kepedulian kepada lingkungan dan upaya meningkatkan kebersamaan solidaritas sosial .
keempat : pendistribusian secara adil dan merata , dilakukan sebagai pengamalan perintah syukur atas nikmat dan karunia yang diberikan oleh Allah SWT seperti firman-Nya :
"......Dan kemudian telah roboh (mati ),maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah oarng yang rela dengan apa yang ada padanya ( yang tidak minta - minta ) dan orang yang meminta ......"(QS.Al Hajj [22] : 36 )
kelima : bukan hanya oarang yang berkurban saja yang mendapat pahala , melainkan semua pihak yang mendukung dan menciptakan suasana yang kondusif hingga terselenggaranya aktivitas pengorbanan karena Allah pun mendapat pahala .
Berqurban hukumnya sunnah muakkad , bagi yang mampu ,sebagaimana Anas meriwayatkan , " Bahwa Nabi Muhammad Saw berkurban Dua kambing yang bagus , bertanduk beliau menyembelih keduanya sendiri dengan tangan beliau , menyebut nama (asma Allah ) dan bertakbir ." (HR. Ahmad dan Muslim ).
Adapun pendapat yang menyatakan hukum berqurban adalah wajib dengan dasar hadits :
" Barang siapa yang yang memiliki kemampuan namun tidak berqurban , jangan sekali - kali mendekati masjidku ." (HR Ahmad dan Ibnu majah ).
Hadits ini derajatnya dha'if dan tidak bisa di jadikan hujjah ( dalil ) , karena diantara perawinya terdapat perawi yang dha'if yaitu Abdullah bin Iyasy sebagaimana diterangkan oleh abu Daud , An - Nasa'i dan Ibnu Hazm (Ibnu Majah 2 : 1044,Al - Muhalla 8:7 ) .
Kendati yang disembelih itu adalah seekor hewan ,namun islam memberikan tuntunan kepada umatnya bagaimana cara memperlakukan hewan - hewan yang akan di qurban itu :
- hendaklah menajamkan pisau yang akan digunakan untuk menyembelih , Rasululah SAW bersabda: "sesungguhnya Allah SWT mewajibkan berbuat baik pada segala sesuatu ,maka jika kalian menyembelih,maka perbaikilah cara penyembelihannyaharuslah seseorang mengasah mata pedangnya dan akan menyembelih dengan baik binatang sembelihan ." (HR.Al - Jamaah kecuali Al - Bukhari ).
- menyembumyikan pisau dari pandangan binatang ,Ibnu Umar ra berkata ,"Rasulullah Saw menyuruh agar mempertajam pedang dan menyembunyikan dari pandangan binatang (yang sksn disembelih ) ."
- tidak membaringkan binatang sebelum alat - alat dan perlengkapan menyembelih lainnya telah siaptersedia . Ibnu Abbas ra menceritakan bahwa seseorang membaringkan kambing sedang ia masih mengasah pedangnya , maka Nabi Saw bersabda ,"Apakah kamu akan membunuhnya berkali - kali ? mengapa tidak kamu asah pedangmu sebelum kamu membaringkannya , " ( HR Al hakim ).
- Menjauhkan atau menutupi penyembelihan dari binatang - binatang lain , sebab hal ini termasuk menyakiti dan menjauhkan rahmat .Umar Bin khattab ra pernah memukul orang yang melakukan demikian ( Mughni Al - Muhtar : 4/272 )
- Memberi minum atau memperlakukan hewan qurban dengan sebaik - baiknya ,Umar bin khattab ra melihat orang menyeret binatang qurban pada kakinya ia berkata , " celakaklah kalian ! tuntunlah ia menuju kematian dengan tuntunan yang baik . " ( Al - Halal wal Haram : 58 ).
Tuntunan yang diajarkanRasulullah dan para sahabatnya , mengajarkan kepada kita untuk berbuat baik kepada semua makhluk Allah , Walau terhadap hewan yang akan disembelih sekalipun . dan para para panitia penyembelihan hewan qurban hendaklah mengindahkan tuntunan Rasulullah Saw tersebut agar Maksud dan tujuan dari ibadah itu tercapai . bukan hanya sekedar mengalirkan darah .